KPK Buka Peluang Geledah Perusahaan Rokok Terafiliasi Djarum Lain
Merinda Faradianti
03 November 2026 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggeledah perusahaan rokok lain yang terafiliasi dengan PT Djarum dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola cukai yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik sejauh ini telah mengidentifikasi enam perusahaan yang terafiliasi dengan Djarum dan telah melakukan penggeledahan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan jumlah perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan bertambah.
“Terbuka peluang jika nanti ada perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga terkait atau berafiliasi dengan PT Djarum dan ada kebutuhan untuk dilakukan penggeledahan,” ujar dia, dikutip Selasa (03/11/2026).
Budi menyebut, penyidikan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. Karena itu, penyidik masih terus mengembangkan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara penyimpangan tata kelola cukai.
KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada awal Oktober 2026 sebagai pengembangan dari perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dan hasil pengembangan penyelidikan internal KPK.































