Logo Bloomberg Technoz

Melalui Sprindik tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kudus, Jawa Tengah, termasuk kantor Bea Cukai, kantor Djarum, serta sejumlah perusahaan lain yang terafiliasi dengan perusahaan rokok tersebut.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah. Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan hasil pemantauan awal penyidik mengenai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti.

“Kebutuhan kegiatan penggeledahan tentu subjektivitas penyidik, dan penyidik tentu juga sudah melakukan pemantauan awal, kiranya bukti-bukti yang dibutuhkan ini berada di lokasi mana saja,” katanya.

Dia menambahkan KPK juga belum memulai pemanggilan saksi-saksi terkait perkara tersebut. Penyidik masih membutuhkan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita sebelum menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.

“Jadi memang ini juga masih terus berprogres karena ini memang masih di tahap awal penyidikan,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap kantor cabang PT Djarum di Kudus, Rabu lalu. Pada periode yang sama, penyidik juga menggeledah dan menyita barang bukti dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Cukai Kudus.

Pada kasus cukai rokok, KPK setidaknya sudah menerbitkan dua sprindik yang menjerat dua pegawai bea cukai. Mereka adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Kediri Gatot Heroe Hernanda; dan Pejabat Fungsonal Madya Bea Cukai Ahmad Dedi.

(mef/frg)

No more pages