Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Ulang Wabup dan Sekda Bogor

Merinda Faradianti
30 October 2026 17:20

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima nama sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Salah satu nama yang dipanggil ulang adalah Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.

"Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Jumat (30/10/2026).

Empat nama lainnya yang juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Kepala Bappenda Kabupaten Bogor 2022-2025 Arif Rahman; Bendahara Pengeluaran Bappenda Bogor Sesilia Windy Gloriana; dan ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto yaitu Gilang Windu.


Hingga saat ini, KPK tak pernah memberi penjelasan lebih detail kenapa lembaga antirasuah tersebut belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto yang adalah politikus Partai Gerindra dan orang dekat Presiden Prabowo Subianto.

KPK pun mengklaim, sprindik yang membuka penyidikan dugaan korupsi di Pemkab Bogor bersifat umum. Lembaga antirasuah tersebut sama sekali tak mencantumkan identitas orang-orang yang diduga melakukan praktik lancung di Pemkab Bogor.