Gerindra Pecat 3 DPRD Jatim yang Terjerat Narkoba
Merinda Faradianti
03 November 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, partainya telah memecat tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, keputusan pemecatan itu telah ditetapkan Mahkamah Partai Gerindra melalui sidang pada 8 Oktober 2026.
“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (03/11/2026).
Dia juga menanggapi mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya menangkap ketiga legislator tersebut. Dia mengklaim, berdasarkan informasi mutasi itu dilakukan karena para polisi diduga meminta sejumlah uang kepada orang-orang yang ditangkap.
“Ada pun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” sebut dia.
Habiburokhman membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari Gerindra kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan perkara tersebut. Menurut dia, Gerindra dan Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan terhadap anggota masing-masing yang melakukan pelanggaran.
































