Komnas Perempuan Kecam Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo
Dinda D
03 November 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam dugaan kekerasan dan tindakan di luar prosedur hukum yang dilakukan aparat kepolisian saat menggeledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, penggeledahan yang melibatkan aparat bersenjata tersebut diduga disertai intimidasi terhadap santriwati dan guru perempuan (ustazah). Padahal, sebagian penghuni pesantren masih tergolong anak-anak.
"Meski demikian, Komnas Perempuan menyesalkan dan mengecam dugaan kekerasan serta pengabaian prosedur hukum terhadap santriwati dan ustadzah," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (2/11).
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dugaan pelaku pembakaran bersembunyi di lingkungan pesantren ataupun kekhawatiran adanya perlawanan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. Terlebih, para santriwati dan ustazah yang diperiksa berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
"Para santriwati dan ustadzah berstatus saksi, bukan tersangka. Saksi semestinya dipanggil secara patut, bukan dibawa pada dini hari oleh aparat bersenjata," tulis Komnas Perempuan.

































