Logo Bloomberg Technoz

Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman Dilantik jadi Anggota BPK

Merinda Faradianti
03 November 2026 13:30

BPK Ada 25.306 Debitur eks-BLBI Masih Tunggak Utang Rp211 T (Diolah)
BPK Ada 25.306 Debitur eks-BLBI Masih Tunggak Utang Rp211 T (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua MA, Sunarto, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (3/10/2026).

Adapun acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga," kata Sunarto saat memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh kedua anggota BPK. 


"Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan memenuhi kewajiban anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab."

Usai mengucapkan sumpah, kedua anggota BPK tersebut lalu melangkag menuju meja penandatanganan untuk meresmikan dokumen pelantikan.