Logo Bloomberg Technoz

Polri Sita 15 Ton Produk Beras Fortifikasi

Merinda Faradianti
03 November 2026 13:40

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu: HOK-1 hingga Topi Koki (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu: HOK-1 hingga Topi Koki (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang mutu serta kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.145 kilogram atau sekitar 15,1 ton beras fortifikasi dari kilang padi PT UDS di Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Komisaris Besar Suhasto mengatakan, kasus tersebut terungkap usai Bapanas melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium terhadap empat merek beras fortifikasi.


Keempat merek tersebut yakni Golden Number 111 Merah, Golden Number 111 Biru, Penari Bangkok, dan Ikan Mas Cupang. Hasil pengujian menunjukkan mutu dan kandungan gizi produk tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.

“Produk beras fortifikasi pada dasarnya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan gizi mikro masyarakat, termasuk mendukung pencegahan anemia dan stunting. Namun, apabila kandungan gizinya tidak sesuai dengan standar dan klaim yang dicantumkan pada kemasan, maka tujuan fortifikasi tersebut tidak tercapai secara optimal dan berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen, terutama apabila dikonsumsi secara rutin dalam jangka panjang,” ujar Suhasto, dikutip Selasa (3/11/2026).