Airlangga: Rencana Kenaikan PTKP Masih Dikaji, untuk Program 2027
Redaksi
03 November 2026 10:02

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) masih dalam pembahasan untuk program pemerintah pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/11/2026).
"[PTKP] masih dalam pembahasan karena ini untuk masih program di tahun 2027," kata Airlangga dikutip, Selasa (3/11/2026).
Sebelumnya, Airlangga menyatakan rencana pemerintah untuk menaikkan batas PTKP untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, dalam perkembangannya, Kementerian Keuangan selaku pelaksana kebijakan mengisyaratkan perubahan PTKP membutuhkan pertimbangan dan kajian mendalam.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menuturkan dalam menetapkan hal tersebut setidaknya diperlukan kajian yang mendalam terlebih terkait dengan daya beli masyarakat.




























