Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

Merinda Faradianti
30 October 2026 14:50

Tersangka OTT di BNPB berjalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tersangka OTT di BNPB berjalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa keluarga eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto sebagai saksi kasus korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta dan juga merupakan adik Suharyanto yaitu Nera Susanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Jumat (30/10/2026).

KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi hari ini. Penyidik tercatat akan memeriksa Direktur PT Integra Teknika Solusindo Eka Andriyanto; Staf Keuangan PT Erlangga Jala Persada Tari Oktavia; serta dua karyawan swasta yaitu Vanessa Annisa Utami dan Nursadriani. Penyidik juga memeriksa Tim Media dan Keperluan Keluarga eks Kepala BNPB Monica Utari Mariana.


Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa beberapa nama yang memiliki hubungan keluarga dengan Suharyanto.

Pertama, penyidik menangkap dan memeriksa adik kandung Suharyanto, Bima Setiawan yang menjadi salah satu tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Setelah itu, penyidik juga sempat memeriksa Istri Bima Setiawan atau adik ipar Suharyanto yaitu Sri Endang sebagai tersangka, Kamis lalu.