Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Klaim Akan Periksa Direksi Toba Pulp Lestari

Dovana Hasiana
20 August 2026 13:40

Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Dok. Kejagung RI)
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap direksi dari PT Toba Pulp Lestari Tbk. Mereka berpotensi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk kepada entitas perusahaan periode 2008-2025. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna  mengatakan mengatakan saat ini jaksa tengah mendalami peran PT Toba Pulp Lestari Tbk, baik dari sisi korporasi maupun individunya. Nantinya, setiap orang yang berkaitan akan dimintai pertanggungjawaban dan diperiksa. 

"Kita lihat ke depan seperti apa, yang jelas saat ini masih didalami tapi yang jelas baik korporasi maupun jajaran-jajaran direksinya atau apa yang terkait pasti akan dimintai pertanggungjawaban nantinya dan diperiksa untuk sampai sejauh mana pengetahuannya terhadap kegiatan tersebut," ujar Anang kepada awak media, Rabu (19/08/2026). 


Anang tidak menutup kemungkinan bahwa jaksa akan kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara ini berdasarkan kecukupan alat bukti, baik dari dokumen maupun keterangan saksi. Namun, dia tidak secara gamblang mengonfirmasi apakah tersangka baru tersebut bakal berasal dari PT Toba Pulp Lestari Tbk. 

"Dalam proses penyidikan ini bisa saja nanti bukan hal yang tidak mungkin akan ada penetapan-penetapan tersangka baru yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila dianggap berdasarkan alat bukti baik itu baik dari dokumen, keterangan saksi dan alat bukti lain dianggap dia mengetahui dan turut terlibat," ujarnya.