Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Geledah 3 Lokasi terkait Korupsi Tambang Batu Bara CCM 

Dovana Hasiana
25 September 2026 15:10

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara 2013–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta. Anang tidak menyebutkan identitas perusahaan. Namun, berdasarkan penelusuran terhadap lokasi penggeledahan, CCM merujuk pada Central Cipta Murdaya. 

Menyitir situs resmi Minerbaone Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Central Cipta Murdaya memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batu bara di Kabupaten Nunukan. 


“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terlibat,” ujar Anang dalam siaran pers, dikutip Jumat (25/09/2026). 

Selanjutnya, jaksa juga menggeledah rumah eks Kepala Daerah di Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dan eks Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.