Logo Bloomberg Technoz

Jaksa: Korupsi Toba Pulp Bukan Laporan Menkeu Purbaya

Dovana Hasiana
13 August 2026 10:30

Dua Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari. (Dok Kejaksaan Agung)
Dua Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari. (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk kepada entitas perusahaan periode 2008–2025 bukan berdasarkan dari laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar mengatakan Korps Adhyaksa mendapatkan laporan dari masyarakat -- meski tidak dielaborasi dengan lengkap apakah itu berasal dari sesama penyelenggara negara atau pihak swasta.

“Di luar itu [daftar perusahaan dari Purbaya]. Lain lagi. Ini memang laporan yang masuk dari masyarakat ke Kejaksaan Agung, dan kita proses sebelum itu. Sebelum dari pelaporan itu kita sudah masuk dulu. Kita proses,” ujar dia kepada awak media, dikutip Kamis (13/08/2026). 


Dalam perkara ini, jaksa menetapkan dua orang tersangka. Mereka merupakan penyelenggara negara berupa supervisor pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan inisial BP dan SR. 

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 111 orang saksi, penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik dan notulensi ekspose dengan ahli perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar dia.