Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Bersama Prabowo Saat MK Bacakan Putusan Ijazah Gibran

Dovana Hasiana
07 October 2026 16:45

Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming dan Joko Widodo pada Upacara Peringatan HUT RI-81, Istana Merdeka, (17/08/2026). (YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming dan Joko Widodo pada Upacara Peringatan HUT RI-81, Istana Merdeka, (17/08/2026). (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada kemarin, Rabu (07/10/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Prabowo pada Jalan Kertanegara pada pukul 19.00 WIB hingga lebih dari pukul 21.00 WIB.

Pertemuan tersebut bertepatan dengan waktu pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan sengketa hasil pemilu yang menyoal keabsahan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Hakim MK memang tak menerima gugatan tersebut, namun mereka sepakat Gibran memang tak mengajukan bukti telah lulus pendidikan pada tingkat SMA atau sederajatnya. 

“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar ajudan Jokowi, Komisaris Syarif Muhammad Fitriansyah kepada awak media, Rabu (07/10/2026). 


Meski demikian, Syarif membantah bahwa pertemuan tersebut memiliki keterkaitan dengan pembacaan putusan MK tentang keabsahan syarat ijazah Gibran Rakabuming Raka selaku anak sulung Jokowi saat mencalonkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo. 

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang teregistrasi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang yang menentukan mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden saat itu digelar pada Selasa (06/10/2026) pukul 20.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK.