Toba Pulp (INRU) Terseret Kasus Korupsi Transfer Pricing Rp2 T
Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 August 2026 11:24

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara terkait dugaan korupsi transfer pricing sekitar Rp2 triliun yang menyeret dua pegawai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing yang menyeret PT Toba Pulp Lestari Tbk periode 2008-2025.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan ekspor produk pulp kepada pihak afiliasi dengan cara under invoicing.
“Perseroan mengetahui adanya pemberitaan dimaksud dari sejumlah media massa, dan saat ini sedang melakukan penelaahan dan verifikasi atas informasi tersebut.” kata Direktur INRU, Anwar Lawden dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (20/8/2026).
Anwar juga menyatakan perseroan akan menjalankan kegiatan usaha serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus memantau perkembangan informasi tersebut.































