Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Andrean Kristianto
07 October 2026 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, dengan Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati sebagai hakim anggota. Agenda tersebut menjadi awal proses pemeriksaan perkara Febrie di persidangan.
Baca Juga
Kejaksaan Agung menyiapkan 34 JPU untuk menangani perkara tersebut. Tim itu terdiri atas sejumlah penyidik khusus atau Tim 9 serta mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam dakwaannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 607 Ayat (1) huruf a, b, dan c jo. Pasal 20 jo. Pasal 126 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(dre/ain)



























