Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Geledah 8 Lokasi di Korupsi Tata Kelola Minyak BUMD Bekasi

Dovana Hasiana
21 September 2026 16:10

Minyak mengalir dari corong kaleng minyak./Bloomberg-Graham Barclay
Minyak mengalir dari corong kaleng minyak./Bloomberg-Graham Barclay

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP pada 2009–2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat hingga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Beberapa lokasi di antaranya adalah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi; Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Selanjutnya, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi; Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta; Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.


“Ini memang dugaan penyimpangan tata kelola gas bumi PT Perusda Minyak dan Gas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009 sampai 2024,” ujar Anang kepada awak media, dikutip Senin (21/09/2026). 

Konstruksi perkara ini bermula dari adanya kerja sama operasi antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP 2009–2024 untuk pengelolaan sumur-sumur minyak di daerah. Kerja sama operasi itu melibatkan perusahaan asing.