Logo Bloomberg Technoz

Dalam perkara ini, jaksa memang baru menetapkan dua orang tersangka. Dua tersangka korupsi tersebut merupakan penyelenggara negara berupa supervisor pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan inisial BP dan SR. 

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 111 orang saksi, penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik dan notulensi ekspose dengan ahli perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar, dikutip Kamis (13/08/2026).

Pada kasus ini, PT Toba Pulp Lestari Tbk perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas (pulp) dan perhutanan sejak 2008 melakukan penjualan ekspor produk pulp kepada pihak afiliasinya yang dilakukan dengan cara under invoicing.

Hal ini dilakukan dengan melaporkan pada tahap ekspor dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP). Padahal secara karakteristik kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp.

Agar nilai produk berkurang dari nilai sebenarnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk secara melawan hukum melaporkan penjualan lokal produk pulp dengan produk yang sebenarnya ke dua perusahaan afiliasinya dengan inisial AP dan R. Produk yang dilaporkan yaitu produk Dissolving Pulp dengan nama High Alfa Pulp, sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima negara.

(dov/frg)

No more pages