Logo Bloomberg Technoz

Respons Gibran Usai Disebut MK Tak Punya Ijazah Lulus SMA

Dovana Hasiana
07 October 2026 16:35

Wapres Gibran Bakal Sering ke Papua, Ajak Mahasiswa (Diolah)
Wapres Gibran Bakal Sering ke Papua, Ajak Mahasiswa (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada ijazah atau bukti kelulusan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada tingkat SMA atau sederajatnya saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Gibran mengklaim sangat menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Namun, dia membantah tidak pernah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajatnya. Salah satunya, menurut dia, keberadaan dan bukti dirinya mampu menyelesaikan pendidikan tingkat strata satu di perguruan tinggi Singapura.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujar Gibran kepada awak media, Rabu (07/10/2026). 


“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami.”

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan gugatan atas keabsahan ijazah Wakil Presiden ke-12 Gibran Rakabuming Raka dalam keikutsertaannya di Pilpres 2024. Gugatan terhadap Gibran merupakan bagian dari laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang teregistrasi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.