Logo Bloomberg Technoz

Bahas Revisi UU PPSK, DPR Tiba-tiba Ubah Rapat Jadi Tertutup

Sultan Ibnu Affan
25 September 2025 17:04

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat panitia kerja (Panja) DPR RI yang membahas kelanjutan pembahasan penyusunan revisi atas Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) tiba-tiba dilakukan secara tertutup.

Semula, rapat Panja tersebut sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan secara terbuka dengan waktu pukul 10.00 WIB, sebelumnya akhirnya diundur menjadi pukul 13.00 WIB. Rapat kemudian akhirnya rapat diputuskan secara tertutup.

Informasi perubahan rapat tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun. "Rapat internal Panja dijalankan secara tertutup," ujarnya saat diminta konfirmasi.


Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX Dolfie Othniel Fredric Palit mengatakan jika rapat penyusunan RUU tersebut masih dalam tahap pembahasan pokok tugas dan fungsi (Poksi).

"Masih pembasahan oleh masing-masing Poksi," ujar Dolfie.