Logo Bloomberg Technoz

DEN & ESDM Mau Susun Perpres Buat Atur Program PLTS 100 GW

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 April 2026 12:30

PLTS Lipang dengan kapasitas 93 kWp yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di Desa Lipang, Sulawesi Utara (26/6). (PLN)
PLTS Lipang dengan kapasitas 93 kWp yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di Desa Lipang, Sulawesi Utara (26/6). (PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggarap peraturan presiden (Perpres) yang akan meregulasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW).

Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan aturan tersebut dibutuhkan agar target kapasitas terpasang PLTS dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025—2034 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dapat ditata kembali agar menyesuaikan target 100 GW.

Saat ini, kata Sripeni, target kapasitas terpasang PLTS dalam RUPTL PLN masih sebesar 17,1 GW hingga 2034. Hingga 2029, kapasitas tersebut ditargetkan dapat mencapai sekitar 5 GW.


“Ditata ini kan berarti butuh perangkat. Kalau KEN itu PP, kalau mau membuat PP kan agak panjang. Ya sudah deh, perpres dulu. Nanti dari perpres dipakai untuk merevisi KEN [peraturan pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional]. Akan tetapi ke depan kan, KEN barusan diluncurkan,” kata Sripeni kepada awak media, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani di Jakarta, Selasa (21/4/2026)./Bloomberg Technoz-Azura Yumna

Revisi RUEN