Logo Bloomberg Technoz

Menkeu: Terlalu Dini Revisi UU P2SK

Dovana Hasiana
16 September 2025 20:10

Menkeu Purbaya (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Menkeu Purbaya (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai masih terlalu dini untuk merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Kenapa mesti diubah?" ujar Purbaya di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menilai UU tersebut tak perlu diubah dalam waktu singkat, sebab perubahan juga sudah terjadi pada 2023. 


"Biar saja itu berfungsi penuh, kemudian kita lihat di mana cacatnya, baru kita perbaiki," kata dia.

Dia mengingatkan UU tersebut baru berjalan dua tahun. Kemungkinan, kata dia, pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023 alias baru mulai.