Logo Bloomberg Technoz

Ekonom: Rencana OJK Revisi RBB Bisa Dikategorikan Intervensi

Mis Fransiska Dewi
20 April 2026 09:40

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom berpandangan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pembiayaan perbankan dalam mendukung program pemerintah melalui rencana revisi aturan rencana bisnis bank (RBB) dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi. 

Untuk diketahui, rencana regulator ini sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Rencana untuk mendorong perbankan lebih mendukung program pemerintah ini turut mencakup dukungan kepada sektor UMKM. 

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi mengkhawatirkan arah kebijakan tersebut berpotensi menggeser fungsi bank dari lembaga intermediasi berbasis prudential menjadi instrumen kebijakan fiskal terselubung.


Menurutnya, secara prinsip bank bekerja berdasarkan manajemen risiko dan pertimbangan komersial. Ketika RBB–yang seharusnya disusun bottom up oleh bank–mulai diarahkan untuk mendukung program tertentu, maka ada risiko distorsi alokasi kredit. Kredit tersebut bisa mengalir bukan karena kelayakan usaha, namun karena tekanan kebijakan.

Dia menjelaskan ketika OJK masuk terlalu jauh dalam menentukan orientasi bisnis perbankan, maka batas antara regulator dan operator menjadi kabur. Bagaimanapun, OJK merupakan pengawas atau regulator, bukan perencana bisnis.