IHPS Semester II: BPK Klaim Uang Negara Terselamatkan Rp42,8 T
Mis Fransiska Dewi
21 April 2026 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS semester II 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (21/4/2026).
Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap telah mendukung penyelamatan keuangan negara secara total mencapai Rp42,87 triliun. Salah satunya yakni dengan pengungkapan permasalahan kerugian sebesar, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp18,53 triliun.
"Serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan ketidakefisienan sebesar Rp24,34 triliun," ungkap Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).
Di sisi lain, IHPS semester II 2025 ini juga mencakup perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan.
BPK mendorong hal tersebut untuk dilakukannya pemeriksaan investigasif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp274,6 miliar.






























