Logo Bloomberg Technoz

Revisi Aturan Demi Program RI, OJK Minta Bank Tetap Jaga Risiko

Redaksi
22 April 2026 06:15

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank umum menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah melalui revisi peraturan Rencana Bisnis Bank (RBB). Meski demikian, otoritas meminta kepada bank untuk tetap memperhatikan manajemen risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya melihat bahwa program prioritas pemerintah merupakan salah satu potensi bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

"Revisi aturan RBB yang terkait dengan penyaluran kredit, termasuk kredit kepada program strategis pemerintah dan UMKM, ditujukan agar bank memiliki perencanaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui penyusunan RBB," kata Dian dalam pernyataan resminya dalam unggahan di akun media sosial OJK, dikutip Rabu (22/4/2026).


Dia menjelaskan, penyaluran kredit dimaksud tidak bersifat mandatory, bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kredit sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing.

"Perlu dimaklumi bahwa pengambilan keputusan kredit yang dilakukan oleh bank dilakukan atas dasar business judgement, dengan mengingat bank mengelola dana milik masyarakat," tegas dia.