JALA PRT: Pengesahan UU PPRT Konsruksi Baru Lindungi PRT
Redaksi
21 April 2026 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyambut baik pengesahan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Menurut Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, bahwa UU PRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab.
“Kami selalu percaya UU ini akan lahir walau kesulitan demi kesulitan kami hadapi, tapi ini yang membuat kami teguh dan selalu memperjuangkan perubahan menjadi konsruksi baru untuk melindungi PRT yang mayoritas perempuan yang selama ini menjadi penyokong perekonomian nasional namun banyak mendapatkan diskriminasi dan kekerasan. Apresiasi bagi Pimpinan Baleg, Pimpinan Panja dan Pemerintah yang melihat perjuangan para PRT,” kata Lita Anggraini di DPR seperti yang dikutip dari pernyataan tertulis.
Lita Anggraini menambahkan, yang paling penting saat ini yaitu adanya pengakuan untuk jam kerja, THR, upah, libur, akomodasi dan makanan, kemudian jaminan sosial dan bantuan sosial yang selama ini luput untuk pekerja rumah tangga yang hidupnya berada di garis kemiskinan.
Para PRT menangis ketika UU ini disahkan, seperti tak percaya, UU ini bisa disahkan setelah mereka melakukan perjuangan panjang selama 22 tahun. Para PRT pernah melakukan aksi di depan Gedung DPR RI setiap hari tanpa kenal lelah, mereka menggalang dukungan dari masyarakat, mahasiswa, orang muda hingga majikan untuk mendesak DPR mengesahkan RUU ini.





























