Logo Bloomberg Technoz

Polisi Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi

Dovana Hasiana
21 April 2026 14:55

(Dok. Humas Polri)
(Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) dan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) menangkap 330 orang tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam kurun 13 hari; 7-20/04/2026. Polisi menangkap para tersangka dari 223 tempat kejadian perkara (TKP).

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin dikutip, Selasa (21/04/2026).

Menurut dia, polisi masih terus melakukan penelusuran dan pengecekan di lapangan untuk memberantas seluruh pelaku dan jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Dia mengklaim, polisi akan menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pemodal.


“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” kata Nunung.

Selama periode 13 hari, Polisi tercatat mengamankan sejumlah aset BBM dan LPG bersubsidi dengan nilai mencapai Rp243,1 miliar. Beberapa barang bukti yang disita antara lain 403.158 liter solar; 58.656 liter pertalite; 8.473 tabung LPG 3 kg; 322 tabung LPG 5,5 kg; 4.441 tabung LPG 12 kg; 110 tabung LPG 50 kg; dan 161 unit kendaraan.