Logo Bloomberg Technoz

Besok, Luhut Akan Bersaksi di PN Jakarta Timur

Fransisco Rosarians Enga Geken
07 June 2023 21:00

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, besok (8/6/2023). Dia akan menjadi saksi pelapor dalam perkara pencemaran nama baiknya oleh dua aktivis; yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Berdasarkan surat yang diterima Jaksa Penuntut Umum, Luhut menyatakan siap hadir memberikan keterangan. Hal ini disampaikan usai dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada persidangan, Senin (29/5/2023).

"Dalam surat tersebut saksi menyatakan bersedia hadir pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seperti dilansir lembaganya, Rabu (7/6/2023).

Kasus ini berawal saat Luhut merasa keberatan terhadap konten digital yang diunggah chanel Youtube milik Haris Azhar. Dalam konten berbentuk podcast tersebut, Haris dan Fatia membahas kajian Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.'

Luhut, melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan Haris dan Fatia karena tersinggung pada isi pembicaraan dan judul yang bertuliskan'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.