Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Klaim Tetap Usut Korupsi KLHK yang Seret Eks Menteri

Dovana Hasiana
11 September 2026 08:40

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. (Ibnu Affan/Bloomberg)
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. (Ibnu Affan/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2015-2024 masih berlangsung. Kasus ini sempat membuat rumah Menteri LHK 2014-2019 Siti Nurbaya Bakar digeledah penyidik Jampidsus awal 2026.

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna tidak mengelaborasi dengan gamblang bagaimana tindak lanjut yang dilakukan jaksa usai melakukan penggeledahan. Dia hanya menjelaskan penyidik memiliki strategi sendiri untuk mengusut praktik lancung dalam perkara ini.

"Iya, perkara masih berlanjut dalam proses penyidikan. Bagaimana nanti tindak lanjutnya akan perlu dimintai keterangan, nanti itu bagian dari strategi penyidik untuk melakukan apakah diperlukan dalam secepatnya atau bagaimana, nanti penyidik yang mempunyai kewenangannya," ujar Anang kepada awak media, Kamis (10/09/2026). 


Selain rumah Siti Nurbaya, jaksa juga telah menggeledah lima lokasi lainnya pada Rabu (28/01/2026) dan Kamis (29/01/2026). Enam lokasi penggeledahan itu tersebar di dalam dan luar DKI Jakarta.

Di sisi lain, jaksa belum mengonfirmasi apakah penggeledahan tersebut turut menyasar rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal yang terang, penggeledahan memang dilakukan di beberapa tempat dari pihak pemerintah dan swasta.