Wamen ATR Soal Pengganti Dirjen PPTR Lampri yang Ditangkap KPK
Dovana Hasiana
15 September 2026 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan belum mengonfirmasi mengenai pengganti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ossy menjelaskan Kementerian ATR/BPN masih menunggu ketetapan hukum yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lampri dalam operasi senyap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tersebut.
“Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada. Makanya saya bilang kita bersabar, kita tunggu apa yang akan disampaikan oleh aparat penegak hukum hasil dari pendalaman yang KPK lakukan. Kita sama-sama tunggu,” ujar Ossy kepada awak media, Selasa (15/09/2026).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Salah satu nama yang ditangkap dan ditahan adalah Lampri.
Dalam kasus HGB Summarecon, KPK memang tak menjelaskan detail soal peran Lampri. Namun, namanya terseret saat lembaga antirasuah tersebut mengungkap peran seorang swasta bernama Erwin yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid dan berperan mengumpulkan uang suap dari sejumlah pengurusan kasus tanah.
























