Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Beri Sinyal Perkara Febrie Adriansyah Segera P21

Dovana Hasiana
11 September 2026 06:31

Ilustrasi kasus korupsi Febrie Adriansyah (Diolah)
Ilustrasi kasus korupsi Febrie Adriansyah (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan sinyal bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya akan segera tuntas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik telah memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ini. Sehingga, penyidik bisa melengkapi berkas perkara dan melimpahkan kepada pengadilan. 

"Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan," ujar Anang kepada awak media, Kamis (10/09/2026). 


Dia mengakui bahwa penanganan perkara terkait Febrie lebih cepat dibandingkan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026. Dia mengamini bahwa penanganan perkara Febrie menjadi prioritas. Sementara, penanganan perkara terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan waktu yang lebih lama karena jangkauan program ini luas dan hampir ada di seluruh Indonesia. 

"MBG itu karena tempat titik tempatnya hampir beberapa seluruh Indonesia kan butuh waktu, ya kan? Ini kan baru satu titik ini kita ini kan semua. Memerlukan cukup waktu lama," ujar dia.