KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di OTT BPN
Dovana Hasiana
15 September 2026 20:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat peran empat orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam penerimaan lainnya atau gratifikasi terkait mutasi promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya.
Empat orang yang dimaksud adalah eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq; pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Dugaan penerimaan lainnya itu misalnya terkait proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan. KPK menduga PT Bela Parahyangan memberikan uang pengurusan kepada Erwin sejumlah Rp2,1 miliar.
"Dari jumlah tersebut, ERW [Erwin] menyetorkan Rp1,8 miliar kepada ARF [Arif Sugiyanto]," ujar pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Selasa (15/09/2026).
Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri bersama-sama Arif sejumlah Rp8 miliar. Penerimaan ini ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama Lampri.
























