Profil Adrianto Pitojo Adhi, Dirut SMRA yang Terseret OTT KPK
Muhammad Fikri
15 September 2026 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitoyo Adhi menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi dirinya sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
KPK menyebut, OTT yang digelar pada Senin (14/9) tersebut berkaitan dengan dugaan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 17 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK juga menyebut pihak pengembang yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.
Adrianto merupakan salah satu figur senior di industri properti nasional. Pria kelahiran Solo, 1 November 1958, merupakan lulusan Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro pada tahun 1985. Kariernya di industri properti telah dimulai sejak 1989 melalui PT Flamboyant Mitra Griya.
Setelah itu, Adrianto melanjutkan kariernya di Lippo Urban Development Group pada tahun 1993 dan PT Metropolitan Land pada tahun 1997. Pengalaman di bidang pengembangan kawasan kota kemudian membawanya bergabung dengan Summarecon pada tahun 2005.
Di Summarecon, Adrianto awalnya menjabat sebagai Executive Director Summarecon Kelapa Gading. Perannya kemudian meluas ke Summarecon Bekasi pada periode 2009-2014.




























