OJK Pantau Investigasi Internal KrediFazz di Kasus Debt Collector
Redaksi
15 September 2026 10:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim terus memantau proses investigasi internal yang dilakukan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) terkait permasalahan tenaga penagih atau debt collector.
OJK sebelumnya meminta perusahaan melakukan investigasi secara menyeluruh dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Proses investigasi internal dan langkah perbaikan yang dilakukan KrediFazz atas permasalahan tenaga penagih terus dipantau secara ketat, termasuk pembaruan SOP, pelatihan petugas penagihan, dan penguatan komunikasi dengan konsumen,” kata Kepala Eksekutif PVML OJK, dikutip Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan tenaga penagih dapat diselesaikan secara menyeluruh, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dan pelindungan konsumen.
“OJK terus memastikan penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen,” tegasnya.






























