Logo Bloomberg Technoz

Alasan Polri Baru Jerat Food Station di Kasus Beras Oplosan

Merinda Faradianti
03 August 2025 07:19

Konfrensi pers beras berbagai merek dalam kasus pemalsuan mutu beras/ oplosan di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). (Bloomberg Technoz/Merinda)
Konfrensi pers beras berbagai merek dalam kasus pemalsuan mutu beras/ oplosan di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). (Bloomberg Technoz/Merinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian (Bareskrim Polri) baru menjerat tiga petinggi perusahaan pelat merah milik pemerintah provinsi DKI Jakarta, PT Food Station. Padahal, satuan tugas atau Satgas Pangan Polri sebelumnnya mengatakan tengah mengusut dugaan beras oplosan pada Food Station, PT Indonesia Maju Wilmar, dan PT Toko Sumber Raya.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf mengklaim, penyidik masih mengusut dugaan tindak pidana beras oplosan pada Wilmar dan Sumber Raya. Penetapan tersangka dari dua perusahaan tersebut akan dilakukan usai korps bhayangkara menemukan bukti yang kuat.

"Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat bukti juga harus kuat. Sehingga, nanti tidak mempersulit JPU [jaksa penuntut umum] pada saat membuat tuntutan," kata Helfi dikutip dari laman Humas Polri, Ahad (03/08/2025).


Dia mengklaim, Polri mengusut kasus tindak pidana tersebut secara perlahan. Penyidik tengah memastikan adanya alat bukti dan keterangan saksi yang lengkap untuk membangun konstruksi tindak pidana secara utuh.

"Kita mencari dokumen lembar per lembar. Kemudian, barang bukti lain dan hasil produksinya. Kita cari semuanya yang berkaitan dengan itu," ujar dia.