Logo Bloomberg Technoz

Menkeu Buka Peluang Revisi Konversi DHE Valas ke Rupiah 50%

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 June 2026 17:00

DHE SDA resmi berlaku hari ini (Diolah)
DHE SDA resmi berlaku hari ini (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang merevisi aturan konversi devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke rupiah maksimal 50%, usai diprotes sejumlah pengusaha.

Dia mengklaim kemungkinan revisi tersebut baru dapat dipertimbangkan usai proses evaluasi penerapan DHE SDA dilakukan. Saat ini, dia menilai masih terlalu dini untuk merevisi aturan tersebut, sebab baru berjalan sejak 1 Juni 2026. 

“Saya lihat dulu. Yang baru kan baru berjalan berapa hari?. Dampaknya belum kelihatan. Kita lihat deh satu bulan di depan seperti apa,” kata Purbaya kepada awak media, di pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026).


Menurut dia, kewajiban penempatan DHE SDA dengan tingkat kepatuhan 100% berpotensi memberikan dampak perputaran ekonomi, sebab DHE tersebut kembali masuk ke dalam negeri. Kendati begitu, dia tak menutup kemungkinan untuk merevisi aturan tersebut jika nantinya dibutuhkan.

“Ya kalau menggangu kita diskusikan dengan yang lain. Seperti apa bagus nya? Kita akan ambil cara yang paling baik untuk perekonomian, untuk cadangan devisa kita juga,” ujar dia.