Logo Bloomberg Technoz

OJK Sebut Tak Lihat Potensi Fenomena Bank Rush

Cahya Puteri Abdi Rabbi
05 June 2026 20:30

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak melihat adanya potensi bank rush atau penarikan dana masyarakat secara besar-besaran dari perbankan nasional, meskipun pasar keuangan global masih dibayangi ketidakpastian akibat tensi geopolitik, volatilitas harga minyak, serta penguatan dolar Amerika Serikat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan regulator terus mencermati perkembangan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi pasar keuangan domestik, termasuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Namun demikian, kondisi industri perbankan Indonesia dinilai masih berada dalam posisi yang kuat dengan tingkat permodalan, kualitas aset, dan likuiditas yang tetap terjaga.

"Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif. Pada umumnya bank rush diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring pada Jumat (5/6/2026).


Dian menjelaskan, ketahanan industri perbankan saat ini masih terjaga dan tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 23,7% pada April 2026. Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 2,17%.

Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga dan alat likuid terhadap non-core deposit masih berada di atas ambang batas minimum regulator. Adapun rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%, masih berada dalam kisaran yang dinilai sehat.