Kasus Gas N20 Whip Pink yang Jerat Influenser hingga Youtuber
Dovana Hasiana
30 May 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri melanjutkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink. Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik pun memanggil dan memeriksa sejumlah figur publik seperti influenser hingga pembuat konten (content creator).
Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menjemput paksa dua figur publik, yakni seorang influencer berinisial ZNM dan seorang YouTuber berinisial RV. Hal ini dilakukan karena mereka dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan resmi kepolisian.
“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” ungkap Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap kepada awak media, dikutip Sabtu (30/05/2026).
Sebelumnya, polisi juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang pembuat konten Youtube berinisial AM yang sempat membagikan kisah mengalami kelumpuhan sementara usai menghirup Whip Pink. Selain itu, Influenser berinisial APG juga masuk dalam daftar potensi pemanggilan paksa karena mangkir dalam dua pemeriksaan sebelumnya.
Apa itu Whip Pink?




























