Logo Bloomberg Technoz

Outstanding Utang Fintech P2P Tembus Rp102 Triliun per April 2026

Redaksi
05 June 2026 15:05

Anggota Dewan Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman. Dok: Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Dewan Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman. Dok: Otoritas Jasa Keuangan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan di industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) fintech lending tercatat Rp102,07 triliun per bulan April 2026.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, terjadi peningkatan 26,11% secara year-on-year (yoy), dalam Rapat Dewan Komisioner OJK atau RDKB OJK Bulanan Mei, Jumat (5/6/2026).

Data kredit fintech p2p lending pada bulan sebelumnya tercatat pada kisaran Rp101,03 triliun. Secara tren, masih terjadi pertumbuhan positif dimana capaian bulan Desember tahun lalu di Rp96,62 triliun. 


Rasio kredit Wanprestasi 90 hari (TWP90), terang Agusman, ada pada kisaran 4,62% hingga periode yang sama. Namun TWP90 tercatat meningkat dibandingkan posisi April tahun lalu yang ada di 2,93%.

Tren kenaikan rasio standar untuk risiko kredit macet atau kelalaian penyelesaian kewajiban di sektor P2P lending pada Desember 2025 juga telah menyentuh level 4,32%, lalu di Januari ada pada 4,38%.