OJK: Dampak Depresiasi Rupiah Masih Terkendali
Cahya Puteri Abdi Rabbi
05 June 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih relatif terkendali hingga saat ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kondisi tersebut tercermin dari indikator perbankan yang masih solid, terutama dari sisi permodalan.
“OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali. Dari mana lihatnya? Hal ini bisa dilihat dari rasio kecukupan modal perbankan,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring pada Jumat (5/6/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,97% per April 2026, yang menunjukkan kapasitas perbankan dalam menyerap risiko masih memadai.
Selain itu, eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar juga dinilai tetap terjaga. Hal ini tercermin dari posisi devisa neto (PDN) yang masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.




























