Jadi Tersangka Beras Oplosan, Bos Food Station Mengundurkan Diri
Dovana Hasiana
02 August 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso.
Surat pengunduran diri disampaikan menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium, atau biasa disebut beras oplosan, oleh Satuan Tugas Pangan Polri.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.
“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai,” kata Pramono lewat siaran pers dikutip Sabtu (2/8/2025).




























