Kata Nadiem Makarim Usai Diperiksa Jaksa 12 Jam
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 June 2025 05:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, Nadiem Makarim sekitar 12 jam, Senin (23/06/2025). Dia menjadi saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di lembaganya periode 2019-2022.
Usai pemeriksaan, Nadiem memastikan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai salah satu saksi dalam penyidikan tersebut. Dia pun mengklaim akan terus bersikap kooperatif agar Korps Adhyaksa bisa menuntaskan proses hukum tersebut.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem usai pemeriksaan, Senin (23/6/2025).
Dia mengklaim, proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar. Kata dia, penyidik pun memberikan dan menghargai seluruh haknya sebagai seorang saksi.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercyaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar dia.