Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, Nadiem Makarim sekitar 12 jam, Senin (23/06/2025). Dia menjadi saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di lembaganya periode 2019-2022.

Usai pemeriksaan, Nadiem memastikan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai salah satu saksi dalam penyidikan tersebut. Dia pun mengklaim akan terus bersikap kooperatif agar Korps Adhyaksa bisa menuntaskan proses hukum tersebut.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem usai pemeriksaan, Senin (23/6/2025).

Dia mengklaim, proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar. Kata dia, penyidik pun memberikan dan menghargai seluruh haknya sebagai seorang saksi.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercyaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar dia.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah dan menangkal dua mantan staf khusus dan satu konsultan Nadiem. Mereka adalah dua staf khusus Menteri Dikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim yaitu Jurist Tan; dan Fiona Handayani; serta seorang konsultan bernama Ibrahim Arief.

Kejagung juga telah memeriksa Fiona dan Ibrahim beberapa waktu lalu, sementara Jurist Tan masih belum diperiksa kejagung meskipun telah dipanggil beberapa kali. Harli sempat menyatakan bahwa Jurist Tan berada di luar negeri sebelum pencekalan tersebut diterbitkan, dan saat ini pihak Jurist meminta pemeriksaan tersebut dilakukan secara daring.

(azr/frg)

No more pages