Gerindra: Koalisi Pemerintah Sepakat Parliamentary Threshold 5%
Dovana Hasiana
16 September 2026 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengakui pimpinan partai politik anggota koalisi pemerintah telah bertemu untuk membahas revisi Undang-undang atau RUU Pemilu. Hasilnya, mereka sepakat akan menaikkan ambang batas DPR atau parliamentary threshold dari 4% menjadi 5%
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat; tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain; Gerindra juga sepakat soal PT [parliamentary threshold] 5%," kata Sugiono dikutip, Rabu (16/09/2026).
"Kemarin, Golkar juga menyampaikan, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati."
Koalisi pemerintah sendiri berisi tujuh dari delapan partai yang memiliki kursi di DPR. Mereka adalah Partai Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
Menurut Sugiono, partai koalisi sepakat ingin Pemilu Legislatif pada 2029 menjadi lebih efisien dan efektif. Termasuk, kata dia, adanya mekanisme yang bisa membuat suara-suara yang selama ini terbuang karena partai politik tak lolos ambang batas bisa terakomodasi.































