Polri Gelar Operasi Patuh: Tilang Manual Libatkan Provos
Merinda Faradianti
26 October 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, 26 Oktober - 8 November 2026. Selama periode tersebut, polisi akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama yang memiliki risiko menimbulkan kecelakaan atau ancaman bagi pengguna jalan.
Meski demikian, Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Aries Syahbudin mengklaim, polisi akan lebih menekankan edukasi dan pendekatan humanis selama Operasi Patuh berlangsung. Menurut dia, tolak ukur operasi tersebut bukan jumlah tilang, namun peningkatan kesadaran masyarakat soal ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Operasi patuh akan berisi sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik. Bahkan, kata dia, Korlantas meminta semua polisi yang melakukan operasi di lapangan untuk mendapat pendampingan personel Provos dalam setiap penindakan tilang sebagai bentuk pengawasan internal.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto juga memastikan penerapan tilang menjadi opsi terakhir selama Operasi Patuh di wilayah hukumnya. Menurut dia, polisi akan lebih mengutamakan pemberian teguran dan edukasi bagi pengendara yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Selain itu, dia juga memastikan pemberian tilang hanya dilakukan khusus oleh petugas atau polisi tertentu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan proses tilang terjadi sesuai dengan aturan yang ada.
































