Logo Bloomberg Technoz

Polri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Hidroklorida di Sumut

Merinda Faradianti
26 October 2026 17:50

Suyudi Ario Seto (Dok. Tangkapan Layar TVR PARLEMEN)
Suyudi Ario Seto (Dok. Tangkapan Layar TVR PARLEMEN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap dugaan modus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) melalui jalur laut di perairan Sumatra Utara. Kapal tanker MT Global 168 yang membawa barang terlarang tersebut diduga menggunakan cara tertentu untuk menghindari pemantauan, termasuk mematikan sistem pelacak kapal.

Pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2026. Aparat kemudian menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan sebelum mencegat MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.

Penyelidikan mencakup penelusuran anomali sistem pelacakan dan dugaan perubahan identitas kapal untuk menghindari pemantauan. Dugaan tersebut masih didalami oleh aparat penegak hukum.


Petugas menemukan 1.160 kilogram ketamin HCl yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” kata Suyudi, dikutip dari keterangan Divisi Humas Polri, Senin (26/10/2026).