BEI Akan Delisting 18 Saham Pekan Depan, Ada Sritex (SRIL)
Muhammad Fikri
03 November 2026 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 emiten dari papan bursa pada 10 November 2026.
Dari jumlah tersebut, tujuh perusahaan tercatat dinyatakan pailit, sedangkan 11 emiten lainnya telah mengalami suspensi perdagangan lebih dari 50 bulan.
Berdasarkan pengumuman BEI tertanggal 10 April 2026, dikutip Selasa (3/11/2026), keputusan delisting tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa.
Tujuh emiten yang dinyatakan pailit terdiri dari PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).
Sementara itu, 11 emiten yang telah mengalami masa suspensi lebih dari 50 bulan meliputi PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).



























