Logo Bloomberg Technoz

Jadi Tersangka, Jaksa Sebut Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji

Dovana Hasiana
24 July 2026 14:20

Ilustrasi kasus korupsi Febrie Adriansyah (Diolah)
Ilustrasi kasus korupsi Febrie Adriansyah (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 2022-2026 Febrie Adriansyah tetap menerima gaji meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri 2020-2026. Hal ini terjadi karena Febrie hanyalah mengundurkan diri sebagai Jampidsus, awal Juli lalu.

"Iya [masih terima gaji]. Belum ada putusan [pengadilan]," kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dikutip, Jumat (24/07/2026).

Pada saat ini, menurut dia, Febrie masih merupakan seorang jaksa aktif. Namun, kata dia, Febrie sudah tak lagi mengampu jabatan struktural di Korps Adhyaksa. 


Rudi memastikan Febrie saat ini bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Namun, dia kembali tak memberikan penjelasan lebih detail soal posisi atau tugas Febrie saat ini di Korps Adhyaksa.

"[Bertugas] di Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar dia.