Alasan Jaksa Sering Periksa Pegawai Bank di TPPU Eks Jampidsus
Dovana Hasiana
04 September 2026 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara mengenai alasan pemeriksaan terhadap pegawai perbankan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan hal ini dilakukan sebagai bagian untuk mengusut perkara tindak pidana pencucian uang, salah satunya untuk memeriksa transaksi aliran uang ke pihak lain.
“Tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” ujar Anang kepada awak media, Kamis (03/09/2026).
Tak hanya pegawai perbankan, jaksa juga sempat memeriksa saksi inisial S dari Bank Indonesia. Anang mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan mekanisme hingga prosedur operasional standar terkait tempat penukaran uang (money changer).
"Nah, itu keterkaitannya terkait dengan mekanisme operasional SOP-nya terkait money changer. Bagaimana apakah ini terdaftar atau tidak ini kan di situ. Itu aja, dari bank kan BI," ujar Anang kepada awak media, dikutip Rabu (12/08/2026).






























