Transaksi Kripto Indonesia Jeblok 28,2% pada Juli 2026
Merinda Faradianti
07 September 2026 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto per Juli 2026 pada pasar spot sebesar Rp20,52 triliun, mengalami kontraksi 28,2% secara bulanan atau month-to-month (mtm).
Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) pada Juli 2026 juga tercatat mengalami penurunan. Nilai transaksi derivatif AKD mencapai Rp3,41 triliun atau turun 18,52% secara bulanan.
“Ini disinyalir sesuai dengan dinamika dan fluktuasi nilai transaksi. Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital termasuk aset kripto di Indonesia secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IAKD-ITSK Adi Budiarso dalam RDKB OJK Agustus, Senin (7/9/2026).
Adi menyebut, meski pasar kripto Tanah Air mengalami kontraksi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital dan aset kripto di Indonesia dinilai masih terjaga.
Data mencatat jumlah akun konsumen aset kripto justru terus bertambah. Per Juli 2026, jumlah akun konsumen telah mencapai 22,93 juta akun atau tumbuh 1,03% dibandingkan bulan sebelumnya.

































