Febri sendiri juga berstatus sebagai saksi di tiga penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang yang berbeda. Dia pun dikabarkan berpotensi menjadi tersangka di tiga penyidikan tersebut.
Tiga kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada 2020-2025; dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout); serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(dov/frg)
No more pages




























